PNS dan Balita Terdata Penerima BLSM

Rabu, 10 Juli 2013 – 10:16 WIB
PALU - Pembagian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sudah memasuki pekan kedua di Kota Palu. Namun rentetan masalah terus mengiringi pembagian bantuan yang oleh masyarakat disebut dengan “Balsem” tersebut.

Pada pembagian BLSM di Kelurahan Layana Indah Kecamatan Mantikulore Kota Palu, Selasa (9/7), diketahui ternyata ada di antara yang dinyatakan berhak menerima, ternyata memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu, juga ada penerima yang ternyata adalah anak di bawah lima tahun (Balita). Lucunya, orangtua anak tersebut justru tidak masuk dalam daftar penerima BLSM.

Ketua RT 04/RW 04 Kelurahan Layana Indah, Tati, mengeluhkan banyaknya kesalahan data yang terjadi. Contohnya saja ada anak berusia dua tahun yang terdaftar sebagai penerima BLSM, namun orang tuanya malah tidak terdaftar. Tak sedikit pula warga yang telah meninggal dunia, bahkan telah lama pindah ke daerah lain masih terdaftar.

“Warga di RT saya yang anak terakhirnya masih berusia dua tahun malah terdaftar. Lucunya, orangtuanya tidak terdaftar,”katanya.

Kesulitan terjadi, ketika anak Balita tersebut ingin mengambil bantuan yang merupakan haknya tersbeut, sebab kata Tati, untuk mengambil BLSM, syaratnya penerima bantuan, selain membawa kartu yang diterbitkan Kementerian Sosial, juga harus menyertakan KTP-nya. “Bagaimana caranya mau diambil sedangkan anak itu belum punya KTP,” ungkap Tati dengan nada keheranan.

Disamping itu, ternyata ada masyarakat di Kelurahan Layana tersebut yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), terdaftar sebagai penerima dana BLSM. Namun karena merasa tidak berhak menerima, PNS tersebut langsung melapor ke kantor lurah.

“Bahkan di sini (Layana, red) ada seorang PNS atas nama Asruli SSos yang terdaftar, kami sangat mengapresiasi tindakannya karena tidak mau menerima dana tersebut, katanya masih banyak yang lebih berhak dapat,” tandas Lurah Layana Indah, Drs Said Rahman yang ditemui terpisah.

Di Kelurahan Layana Indah, 413 orang terdata sebagai  penerima BLSM. Dana yang dibagikan, sebesar Rp300 ribu untuk dua bulan. Suasana pembagian bantuan tersebut berlangsung aman dan dilakukan di baruga kelurahan layana indah dengan penjagaan sejumlah anggota satuan polisi pamong praja.

Menurut Lurah Layana Indah, Said Rahman, banyaknya kesalahan data penerima dana bantuan tersebut terjadi akibat tidak dilibatkannya pihak kelurahan serta RT dan RW dalam proses pendataan.

“Menurut saya, pihak kelurahan harus dilibatkan dalam proses pendataan, karena yang tahu keadaan dimasyarakat ialah kami beserta para RT dan RW. Selama ini yang terjadi, petugas pendataan itu hanya datang ke kelurahan untuk meminta tanda tangan lurah setelah selesai mendata,” bebernya. Penyaluran dana BLSM di kelurahan Layana Indah, ditargetkan akan selesai selama 3 hari, hingga Kamis besok (11/7). (cr1/hnf)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Operasional Bandara Kualanamu, Medan Bakal Macet

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler