Kendati demikian pegawai di lingkungan Pemkab Berau tidak perlu merasa khawatir menghadapi Lebaran Idulfitri tahun ini. Pasalnya Pemkab Berau telah menyiapkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) sebagai ganti THR yang rencananya diberikan paling lambat satu minggu sebelum lebaran.
"Rasanya (TPP, Red) Rp 1,5 juta," sebut Makmur, saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (9/8).
Besaran TPP itu tidak diatur berdasarkan golongan. Seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Berau menerima TPP sebesar Rp 1,5 juta, sekalipun pejabat eselon. "Rata semuanya dapat Rp 1,5 juta. Tidak diatur lagi sesuai golongan atau eselon," tegasnya.
TPP sebesar Rp 1,5 juta itu dianggapnya wajar, meskipun ada pemerintah daerah yang memberi TPP dibawah Rp 1 juta kepada pegawainya. Sepanjang keuangan pemerintah daerah dianggap mampu, pemberian TPP dianggap Makmur tidak menyalahi aturan.
Memang pemerintah pusat pun memberikan kebebasan kepada daerah yang mempunyai anggaran lebih untuk memberikan tunjangan menjelang lebaran. Namun pemberian tunjangan itu harus dalam ranah kepatutan dan kewajaran agar tidak menimbulkan kewajaran.
"Kalau tidak berdasarkan aturan tidak mungkin juga diberikan. Apalagi ini kan satu tahun sekali," ujar Makmur.
Ia juga menyatakan setuju-setuju saja dengan pemberian TPP sebesar Rp 1,5 juta kepada pegawai negeri di daerah ini. Tapi yang perlu diingat dari pegawai, kata dia, adalah peningkatan kinerja.
Dengan tunjangan-tunjangan maupun insentif yang diberikan pemerintah daerah kepada pegawai, sudah seharusnya pegawai meningkatkan kinerja dan memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Apalagi saat ini tuntutan masyarakat terhadap pelayanan diakui Makmur sungguh luar biasa. "Pegawai tidak boleh lagi berdiam diri. Kalau ada kritikan harus segera dibenahi," pesannya.
Karena itulah dirinya mengharapkan agar pegawai negeri di lingkungan Pemkab Berau mulai berbenah dan meningkatkan kinerja. Karena pemerintah daerah akan terus memperhatikan kesejahteraan bagi pegawai-pegawai yang menunjukkan kinerja baik.
"Saya juga mengharapkan TPP ini bisa dmanfaatkan dengan baik untuk kepentingan keluarga," ujarnya. (end)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kanwil Kemenkumham Buka Pendaftaran CPNS
Redaktur : Tim Redaksi