PNS Ditangkap KPK, WamenPAN Bertanya-Tanya

Rabu, 17 April 2013 – 22:55 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo menyayangkan keterlibatan PNS Pemerintah Kabupaten Bogor dalam kasus suap pengurusan izin lahan kuburan. Menurutnya, kasus yang terungkap berkat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK itu ini semakin menambah panjang daftar penyelenggara negara, termasuk PNS dalam kasus korupsi.

“Entah apa yang dipikirkan para pegawai itu. Apakah dia bermain sendiri, atau dia hanya sebagai boneka. Tapi yang jelas kasus ini harus ditangani secara tepat,” ujarnya di Jakarta, Rabu (17/4).

Diakuinya, korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa. Karenanya, penanganannya tidak bisa hanya dengan cara-cara biasa. 

Guru besar ilmu politik di Universitas Indonesia itu menambahkan, masyarakat memang sudah lama mengeluhkan penyelewengan oleh PNS dalam pelayanan publik, termasuk persoalan perizinan. Padahal, lanjutnya, UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sudah mengamanatkan transparansi.

Karenanya Eko terus mendorong proses pengurusan izin di instansi pemerintahan bisa dilakukan dengan menerapkan informasi teknologi (IT). “Sebaiknya pelayanan perizinan dilakukan dengan mengoptimalkan penerapan teknologi informasi (TI), atau pelayanan berbasis elektronik dan menghindari pelayanan tatap muka,” tandasnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan dua pegawai di Pemkab Bogor, Usep dan Willy sebagai tersangka korupsi karena terlibat suap pengurusan lahan untuk kuburan mewah. Dua pegawai itu ditangkap KPK kemarin, di rest area Sentul, Jawa Barat.(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anis Merasa Sukses Atasi Demoralisasi PKS Akibat Kasus Luthfi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler