PNS Gadaikan SK Beresiko

Rabu, 21 Maret 2012 – 08:51 WIB

LEMBURSITU - Salah satu prasyarat meningkatkan satatus dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke PNS adalah mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Prajabatan. Selain itu, Diklat Prajabatan sendiri untuk proses pemelajaran yang dirancang serta dilakukan untuk meningkatkan kompetensi CPNS. "

Ini sudah ada aturannya kalau Diklat merupakan syarat untuk masuk sebagai PNS," ujar Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, M Muraz usai membuka diklat prajabatan CPNS 2010 di Graha KPDA Kota Sukabumi.

Dijelaskan Muraz, hampir 70 persen CPNS merupakan tenaga pendidik belum ditambah tenaga kesehatannya. Keseluruhan CPNS yang mengikuti Diklat Prajabatan tersebut merupakan penjaringan pada 2010 lalu. "Kita akan melihat seberapa jauh kompetensi dari CPNS tersebut. Pasalnya, kalau dari sekarang sudah ketahuan gelagat bekerjanya tidak benar bisa langsung dipecat. Soalnya ketika sudah menjadi PNS pemecatan sendiri prosesnya cukup rumit," jelasnya.

Diungkapkannya, kunci keberhasilan aparatur pemerintah dalam menjalankan seluruh fungsinya, bukan hanya mampu melaksanakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan saja, akan tetapi juga harus mampu menciptakan dan menumbuh kembangkan motivasi dan semangat membangun masyarakat, serta membangkitkan minat untuk aktif berperan serta dalam setiap aspek pembangunan.

"Memang masih ada permasalahan klasik di kalangan PNS. Salah satunya masalah kedisiplinan. Hal inilah yang harus terus dipantau. Jangan sampai para CPNS yang akan diangkat melakukan hal serupa," kata Muraz.

Dijelaskannya, untuk masalah kedisiplinan memang memiliki beberapa faktor. Pemicu dari masalah tersebut, dinilai Muraz masalah gaji yang masih belum mencukupi. Meski begitu, Muraz mengatakan banyak dari kalangan PNS yang tidak bisa mengefesiensikan pendapatannya sesuai dengan peruntukannya.

"Ada beberapa kasus, ketika sudah diangkat jadi PNS langsung kredit ke bank (menjaminkan SK PNS). Hal itu memang tidak dilarang, tapi seharusnya diperhitungkan dengan pendapatan dan dialokasikan sesuai dengan kebutuhan pokoknya. Jangan sampai kemampuan gaji hanya mencapai kurang lebih Rp 2 Juta, tapi pengalokasiannya lebih dari itu. Kondisi inilah yang jadi pemicu kurang disiplinnya PNS karena harus mencari sumber dana lain di luar. Ini yang salah," tegasnya.(nur)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Balapan Liar, 2 Warga Tewas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler