PNS Kaltim 'Banjir' Tunjangan

Senin, 23 November 2009 – 10:55 WIB
SAMARINDA- Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak kembali mengusulkan peningkatan kesejahteraan bagi PNS berupa tunjangan kinerja daerah.

“Mustahil pegawai di pemerintah bisa bebas korupsi kalau kesejahteraannya masih minimKarena itu, kami mengusulkan ada tunjangan kinerja daerah

BACA JUGA: Kekurangan Kandidat Gubernur

Usulan ini akan dimasukkan dalam tahun anggaran selanjutnya (APBD 2010 sudah diketok Oktober lalu, Red.),” kata Faroek.

Untuk besarannya, Faroek belum bisa memastikan
Hanya saja katanya, usulan ini sangat diutamakannya sebagai langkah pendukung visi Kaltim Good Governance

BACA JUGA: Pemilik Dumai Ekspress Juga Tewas

Mekanisme penyalurannya adalah akan dibagikan tambahan tunjangan bagi PNS yang disesuaikan dengan kinerjanya
Namun, teknisnya kata Faroek, akan diatur di tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Jadi tiap PNS akan dinilai kinerjanya

BACA JUGA: KPU Halsel Belum Bahas Anggaran Pilkada

Yang terbaik akan mendapatkan tunjangan yang sesuai dengan kinerjanyaIni juga sebagai pendorong mereka (PNS, Red.) untuk bisa bekerja dengan targetMisalnya di SKPD, berapa persen target dari anggaran yang bisa mereka serap dan lainnya,” katanya.

Meski baru usulan, Faroek sangat berharap DPRD Kaltim mau mengakomodir dalam APBDMinimal dalam APBD perubahan 2010, karena APBD 2010 sudah diketok pada Oktober 2009 lalu.

Adanya tunjangan kinerja daerah ini tentu menambah pundi-pundi penghasilan PNSPada Maret 2009 lalu pemerintah pusat sudah memutuskan menambah gaji PNSBesarnya 15 persen untuk kenaikan gaji dan pensiun untuk PNS, TNI, Polri, dan penerima tunjangan

Gaji terendah untuk PNS menjadi sebesar Rp 1,040 juta, yaitu golongan I/a dengan masa kerja 0 tahun dan untuk golongan IV/e dengan masa kerja 32 tahun atau lebih sebesar Rp3,4 jutaItu belum termasuk tunjangannya, di Kaltim, golongan IV/e eselon 1 dengan masa kerja 32 tahun mendapat total pendapatan Rp8,1 juta per bulan.

Sementara di 2010, pemerintah kembali menaikkan gaji untuk PNS, TNI/Polri, serta pensiunanPenambahannya memang sedikit, hanya 5 persen, lebih kecil dibanding kenaikan gaji tahun ini sebesar 15 persen

Dalam RAPBN 2010, alokasi anggaran belanja pegawai direncanakan Rp 161,7 triliun atau naik Rp 28,0 triliun (21,0 persen) dari perkiraan realisasi tahun 2009Kenaikan anggaran pegawai ini untuk memperbaiki kinerja birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Alokasinya antara lain, untuk memperbaiki penghasilan aparatur negara dan pensiunan melalui kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok rata-rata 5 persenKemudian, pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13, kenaikan uang makan atau lauk-pauk bagi TNI/Polri dari Rp 35.000 per hari menjadi Rp 40.000 per hariJuga, kenaikan uang makan bagi PNS pusat dari Rp15.000 per hari kerja menjadi Rp 20.000 per hari kerja.

“Sudah sepantasnya PNS mendapat tunjangan kinerjaUntuk memberikan motivasi bagi merekaKarena saat ini kami meminta ada kontrak kinerja dari SKPD untuk bekerja sesuai target,” katanya.

Saat ini pemprov memang mendesak SKPD-nya untuk bekerja sesuai  targetIndikator target salah satunya dari penyerapan anggaran yang disalurkanPada pertengahan tahun, daya serap anggaran sempat dipersoalkan karena dari semua SKPD, baru 34 persen dana yang terserap.

“Memang kami akui, masih ada SKPD yang tak berani pasang targetNamun itu yang pelan-pelan kami ubah,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim Rusmadi.(che)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cukup Tiga Kali Pencairan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler