Kecamatan Muara Jawa (termasuk kelurahan) saat ini hanya memiliki 69 PNS. Padahal, idealnya sekitar 157 orang. Dengan kondisi tersebut, sedikitnya sekitar 114 posisi yang seharusnya diduduki PNS, tugas-tugasnya malah dilaksanakan Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D).
Rinciannya, 91 kursi tersebar di 8 kelurahan dan 23 di kantor kecamatan. Semua menduduki jabatan struktural, dari sekretaris sampai kepala seksi (kasi).
Camat Nasrun Waroma menjelaskan, pola ideal PNS di tingkat kelurahan di wilayahnya sebanyak 136 orang. Sedangkan yang ada ada saat ini, baru 45 orang, atau belum separuhnya terealisasi.
“Artinya kurang 91 orang PNS. Ini sudah kami usulkan, tapi tahun ini baru dapat 4 orang. Itu pun 3 orang ditempatkan di kecamatan dan satu di kelurahan Muara Jawa Ulu,” terangnya, Kamis (23/8)
Dikatakan, setiap kelurahan itu pola maksimal sesuai komposisi aturan dari jabatan struktural yang ada, sebanyak 17-20 orang. Itu dari lurah, sekretaris lurah, 5 seksi, beserta stafnya. “Karena kekurangan itu, sementara ini pakai tenaga honorer lokal,” katanya.
Akibatnya, lanjut Nasrun, pelayanan ke masyarakat tidak maksimal. Sebab, tenaga pegawai yang kompeten sangat kurang. Selain itu, tenaga bantu tidak dibenarkan lagi. Soal pendanaan juga berpengaruh. Pada PP Nomor 48 Tahun 2005, disebutkan penganggaran honorer diberi batas sampai 2009. Sejak itu tenaga honorer dbebankan pada RKA masing-masing SKPD atau intansi.
Per orang bervariasi, Rp 500-750 ribu per bulan. “Sebenarnya sudah tidak boleh lagi, tapi faktanya mereka selama ini sangat membantu pekerjaan. Kalau sudah dipenuhi PNS itu, maka honorer tidak ada lagi. Setahu saya sudah ada aturan Bupati soal itu,” paparnya.
Jika ditelaah, agaknya butuh roses panjang . Untuk Muara Jawa saja, perlu 91 orang PNS lagi, dengan rincian, Muara Jawa Ulu hanya 6 orang, artinya butuh 14 PNS lagi. Muara Jawa Pesisir kurang 16 PNS lagi, yang saat ini baru 4 orang.
Tak hanya di kelurahan, di kantor kecamatan pun sama. Baru 24 PNS dari idealnya 45 pejabat struktural. Atrinya masih kurang 23 orang lagi. “Jadi, hampir separuhnya. Di Muara Jawa Pesisir 4 orang saja, lurah, sekertaris, dan dua seksi. Lainnya honorer lokal,” jelasnya.
Dia menegaskan, persoalan ini sudah disampaikan ke Pemkab melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dia berharap, usulan tersebut segera direalisasikan. “Saya mohon, kiranya dapat mengisi kekosongan pegawai di kantor camat dan kelurahan di Muara Jawa,” paparnya.
Tenaga honorer rata-rata sudah bekerja di atas 5 tahun. Lurah Muara Jawa Pesisir Abdul Hafid menambahkan, dari 4 PNS yang ada di kantornya, baru satu yang ideal menduduki jabatan berdasarkan golongan. “Kasi PMD saja golongan 2 (lulusan SMA, Red.). Secara struktural baru saya yang ideal. Yang tiga lainnya hanya nota dinas dari kecamatan. Posisinya, bendara, Plt Kasi Pemerintahan dan Kasi PMD. Selebihnya honorer,” ucapnya.
Dia menilai, secara aturan semua jabatan struktural kecuali lurah, masih honorer. Karena tak sesusai kompetensinya, ada tujuh kasi masih kosong. Dari honorer yang ada baru satu yang layak diusulkan menjabat kasi pemerintahan. “Mereka di gaji Rp 250 ribu per bulan, dari RKA kelurahan,” tandasnaya. (*/lim/kri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiket Bus Tegal-Jakarta Tembus Rp 130 Ribu
Redaktur : Tim Redaksi