MAKASSAR - Ribuan Pegawai Negri Sipil (PNS) lingkup Pemkot Makassar mulai gelisah. Musababnya gaji mereka untuk Maret ini terlambat dibayarkan. Hingga Kamis, (8/3), para pegawai pemkot belum menerima gajinya.
Keterlambatan pembayaran gaji pegawai ini disebabkan karena Pelaksana tugas (Plt) Sekkot Makassar, Agar Jaya, belum menandatangani surat pembayaran gaji. Agar Jaya belum bisa bertanda tangan karena Surat Keputusan (SK) pengangkatan dirinya sebagai Plt Sekkot masih berada di meja gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo.
Meski demikian, Wali kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin yang dicegat wartawan, Kamis, 8 Maret mengaku persoalan ini sudah teratasi. Gaji pegawai, kata Ilham akan segera dibayarkan.
"Sudah tuntas hari ini (kemarin, red). Tidak ada lagi masalah dengan SK Plt Sekkot, sudah ada nomor SK-nya kita terima dari Pemprov kok," papar Ilham.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar, Muhammad Kasim Wahab yang dikonfirmasi mengakui SK Plt Sekkot sudah diterima kemarin. SK Plt Sekkot yang diterima BKD Makassar, No 821.2/03/III/BKD tertanggal 1 Maret. "Memang gaji belum dibayarkan, saya juga belum terima gaji, tapi masalah ini sudah tuntas," kata Kasim Wahab.
Dia menambahkan, jumlah pegawai lingkup Pemkot Makassar saat ini mencapai 14.531 orang, termasuk tenaga guru yang jumlahnya mencapai 8000 lebih. Total gaji pegawai yang harus dibayarkan Pemkot Makassar setiap bulannya mencapai Rp47 miliar lebih. (kas/pap)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 155 PSK di Medan Positif HIV/AIDS
Redaktur : Tim Redaksi