PNS Tidak Netral Diancam Pecat

Jumat, 04 Juli 2014 – 00:33 WIB

jpnn.com - LEBAK - Badan Pertimbangan dan Kepangkatan Jabatan (Baperjakat) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk netral, dalam Pemilu Presiden dan wakil presiden (Pilpres) pada 9 Juli nanti. Bagi yang melanggar bisa dikenakan sanksi berupa teguran hingga usulan pemberhentian atau pemecatan.

"Netralitas para aparatur negara seperti  lurah, kepala desa, camat, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sangat penting. Karena mereka adalah panutan bagi masyarakat, sehingga harus bersikap tidak memihak dan tidak mengajak kepada salah satu calon," kata Ketua Baperjakat yang juga Sekretaris Daerah Lebak, Dede Jaelani Kamis (3/7).    
    
Jika ditemukan aparatur pemerintah yang terbukti mengajak dan memihak kepada salahsatu calon, apalagi sampai menyebar isu-isu yang bisa memecah belah persatuan atau melakukan kampanye hitam, Dede menyakinkan sanksi tegas siap diberikan kepada pegawai tersebut.
    
"Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS, sanksi berupa teguran secara lisan, tulisan hingga usulan pemberhentian ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sesuai dengan tingkat kesalahan yang diperbuat," papar Dede.
    
Selain itu, Dede pun berharap para abdi negara di Lebak turut berpartisipasi dalam mensosialisasikan dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Yakni dengan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) yang telah disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak. "Agar pemilu berjalan sukses dan lancar, kami berharap seluruh komponen masyarakat bisa menjaga kondusifitas wilayahnya masing-masing," harapnya. (ahmadi/aditya/mas)

BACA JUGA: Bupati Banyuwangi Laporkan Kinerjanya ke Ketua RT/RW

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diberi Minum Air Keras, Wajah Hancur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler