jpnn.com - PALAGKA RAYA – Wajah Pemerintah Kota Palangka Raya kembali tercoreng karena ulah pegawainya. Oknum pegawai negeri sipil di Pemkot Palangka Raya bernama Haga diringkus polisi karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Pria yang sehari-hari bertugas di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Palangka Raya itu ditangkap saat berada di kios miliknya di Jalan G Obos Ujung.
BACA JUGA: Tak Bisa Belok, Nggak Mau Direm, Pesawat Terperosok di Bibir Jurang
Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa enam paket sabu total seberat 2,38 gram dari tangan Haga.
"Pengakuan pelaku dia baru sekitar dua minggu menjadi pengedar. Tetapi, dari informasi yang kami dapat, pelaku sudah cukup lama menjadi pengedar sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Akhmad Shaury saat menggelar ekspos, Senin (9/5) pagi.
BACA JUGA: Maling Terkutuk! Kotak Amal Malah Diembat
Selain Haga alias Iking, Ditresnarkoba Polda Kalteng juga meringkus dua pengedar lainnya. Yaitu Suriadi yang memiliki enam paket sabu-sabu dan Lambang Prawira (2). (ram/nto/jos/jpnn)
BACA JUGA: Terbaring Sakit, Si Doel Singgung Acara Tahunan Baduy
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Tampilan Baru Bandara Wakatobi
Redaktur : Tim Redaksi