jpnn.com - JPNN.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan memberikan sanksi bagi PO bus yang belum pindah ke terminal Pulogebang.
Di mana Budi memberikan tenggat waktu terakhir untuk pindah ke Terminal Pulogebang pada 28 Desember nanti.
BACA JUGA: 2 Hari Lagi Terminal Bayangan Diminta Pindah Pulogebang
“Sanksinya kami akan cabut izin operasinya," ujar Budi di Jakarta.
Berdasarkan hasil pemantauan di Teminal Pulogadung masih ditemui penjualan tiket dan pemberangkatan maupun penurunan penumpang bus AKAP jurusan Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Nantinya kata Budi, tidak boleh lagi ada bus yang melakukan aktivitas penjualan aktivitas.
“Hanya diperbolehkan untuk bengkel, tidak diperbolehkan untuk penjualan tiket karena akan memicu mereka untuk kembali lagi ke sini, ataupun silakan jika akan dipergunakan untuk kantor," tutur dia.
Sementara menanggapi keluhan masyarakat terkait akses ke Pulogebang, Budi mengatakan akan menyediakan feeder bus dari Terminal Pulogadung menuju Terminal Pulogebang, sehingga memudahkan akses penumpang.
Redaktur & Reporter : Yessy