Pohon Ganja Ditanam di Rumah

Jumat, 24 Juli 2020 – 09:15 WIB
Personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat mengamankan RT (37) seorang juru parkir menanam ganja. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Seorang juru parkir nekat menanam ganja di rumahnya Jalan Pajak Hindu, Kelurahan Kesawan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi, Kamis, mengatakan dari tangan tersangka RT (37), petugas menyita barang bukti enam batang ganja yang ditanam di pot.

BACA JUGA: Banyak Pohon Ganja di Tengah Tanaman Pisang dan Sayuran di Bandung, Pemiliknya Ternyata

Ia menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka pada Kamis (23/7) setelah mendapat informasi bahwa seorang pria menanam ganja di Jalan Pajak Hindu Medan.

Kemudian Tim Tekab dari Polsek Medan Barat melakukan penyelidikan di lokasi, dan meringkus tersangka.

BACA JUGA: Berita Duka dari Surabaya

"Ganja yang dilarang oleh pemerintah dan berbahaya bagi kesehatan itu disimpan di loteng di dekat kamar tidur tersangka," ujarnya.

Afdhal mengatakan, akibat perbuatan tersangka menyimpan narkotika itu, dan harus mempertanggung jawabkannya secara hukum.

"Usai ditangkap petugas, tersangka dan barang bukti ganja dibawa ke Mapolsek Medan Barat untuk pemeriksaan selanjutnya," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Ganja   tanam ganja   Medan  

Terpopuler