jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tengah menganalisis laporan yang dilakukan oleh Ario Kisniwar.
Ario beberapa hari lalu melaporkan motivator kondang Mario Teguh atas tuduhan pencemaran nama baik.
BACA JUGA: Empat Alasan Kejutan Super Mario Teguh
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, pihaknya memanggil kuasa hukum Kisniwar, Ferry Amahorseya.
"Kami baru melakukan pemeriksaan terhadap laporan ini. Hari ini kami memeriksa kuasa hukum (Ferry)," kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/10).
BACA JUGA: Keren..Rio Dewanto Produseri Film untuk Anak Disleksia
Budi melanjutkan, pemeriksaan ini merupakan persyaratan untuk melihat apakah ada unsur tindak pidana Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Budi menerangkan, selain memeriksa kuasa hukum, pihaknya bakal memanggil Kisniwar dan sang ibunda Aryani Soenarto. "Nanti hari Rabu akan memanggil Ariani. Kemudian Kamis Kisniwar," imbuhnya.
BACA JUGA: Hahaha...Mario Teguh Minta Diakui sebagai Ayahnya Kiswinar
Selasa (11/10) pihak Resmob akan menganalisis alat bukti yang diajukan pelapor untuk menjerat Mario Teguh.
"Besok kami akan melakukan pemeriksaan terhadap tayangan televisi. Laporan tersebut berdasarkan alat bukti. Kami harus melihat dan mempelajari dulu tayangan di Kompas TV bagaimana kata-kata dan bahasa yang disampaikan oleh orang yang dilaporkan," tandas dia. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Syahrini Enggak Jelek, Enggak Berlebihan Juga
Redaktur : Tim Redaksi