jpnn.com, SERANG - Petugas Polda Banten mengamankan tiga buah amplop berisi uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Kabupaten Lebak pada Jumat (12/11) malam.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan mengaku uang di dalam amplop itu belum dihitung.
BACA JUGA: Pegawai BPN Lebak Terjaring OTT, Pak Lurah Ikut Diamankan
“Ada tiga amplop cokelat besar yang diamankan, jumlahnya belum dihitung,” ungkap Wiwin Setiawan, Sabtu (13/11).
OTT yang digelar pada Jumat malam tersebut dilakukan polisi setelah sebelumnya menerima informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas dugaan pungutan liar (pungli) di kantor ATR/BPN Kabupaten Lebak.
BACA JUGA: Irjen Panca Putra: Saya Datang untuk Melihat Bripka PS Ditempatkan di Sel Khusus
Informasi pungli tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas ke lapangan. Hasilnya lima orang yang diamankan.
“Kaitan SHM (pungli-red),” ujar Wiwin.
Direktur Reskrimsus Polda Banten Kombes Dedi Supriadi mengatakan lima orang yang diamankan tersebut empat di antaranya merupakan oknum pegawai ATR/BPN Lebak. Sedangkan satu pelaku lagi adalah oknum lurah di Lebak.
“Penyidik telah mengamankan empat oknum pegawai BPN Lebak dan satu oknum lurah di Kabupaten Lebak,” kata Dedi.
Dijelaskan Dedi, oknum pegawai BPN Lebak yang diamankan tersebut diketahui bekerja pada bidang survei dan pengukuran. Sampai saat ini rangkaian pemeriksaan masih terus berlangsung di Polda Banten.
“Selanjutnya terhadap lima oknum OTT di Kantor BPN sampai saat ini masih kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman,” tutur Dedi. (fahmi sa’i/radarbanten)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti