Polda Banten Amankan Benur Senilai Rp 2,5 Miliar

Sabtu, 04 September 2021 – 04:32 WIB
Polda Banten melalui Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditlolairud) mengamankan 9.382 benih lobster di Kabupaten Lebak. Foto: Radar Banten

jpnn.com, CILEGON - Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditlolairud) Polda Banten mengamankan 9.382 benih lobster atau benur di Kabupaten Lebak.

Potensi kerugian negara dari aksi penyelundupan benih tersebut sekitar Rp 2,5 miliar.

BACA JUGA: Kalau Ada yang Kenal Orang Ini Segera Lapor Polisi, Meresahkan, Bahaya

Benih lobster tersebut rencananya akan dibawa ke Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga menjelaskan ribuan benur itu diamankan saat akan diantar oleh seorang kurir berinisial BY (49) ke Pelabuhan Ratu pada Kamis (2/9).

BACA JUGA: Pergerakan Jaksa R Dipantau Sejak dari Jakarta, Ditangkap di Hotel Semarang

“Diamankan di perjalanan ke Pelabuhan Ratu, tapi masih di daerah Lebak,” ujar Shinto di Markas Ditpolairud Polda Banten, Jumat (3/9).

Dijelaskan Shinto, BY yang berprofesi sebagai tukang ojek tidak bekerja sendiri.

Berdasarkan informasi, pria asal Bayah itu berkomunikasi dengan seseorang untuk mengambil benih lobster dan diantarkan ke Pelabuhan Ratu.

Saat penangkapan, benih lobster itu disimpan di dalam 50 plastik kecil.

Direktur Polairud Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat.

Setelah mendapatkan informasi tentang adanya aktivitas jual beli benur, pihaknya langsung bertindak cepat.

“Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti dibawa ke sini (markas Polairud) untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami informasi tentang kemungkinan ada pihak lain yang terlibat.

Barang bukti benur rencananya akan dilepasliarkan ke laut sesuai dengan ketentuan. (bayu mulyana/radarbanten)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler