Polda Gagalkan Pemberangkatan Puluhan TKW Illegal

Kamis, 16 Januari 2014 – 19:13 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Jajaran Direktorat Sumber Daya Lingkungan Dit Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggagalkan upaya pemberangkatan 21 calon Tenaga Kerja Wanita lewat jalur tak resmi atau illegal ke Timur Tengah.

Upaya itu dibongkar saat para TKW hendak diberangkatkan melalui Terminal 2 D,  Bandar Udara Internasional Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten, Jumat 3 Januari 2014.

BACA JUGA: Sutan Bathoegana Nonton Rumahnya Diobok-obok KPK

Polda Metro mengamankan dua pelaku, K dan AAS yang diduga memfasilitasi keberangkatan 21 TKW itu. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga merekrut calon TKW secara illegal.

Mereka dijerat Undang-undang nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri dengan ancaman pidana kurungan di atas lima tahun.

BACA JUGA: Besok, KPK Periksa Rano Karno

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan ketika itu para TKW hendak check in keberangkatan di Soetta.

Namun, polisi curiga dengan keberadaan para TKW itu. Polisi kemudian mendatangi dan mengecek keaslian surat-surat yang dibawa calon TKW itu. "Kita cek dokumen-dokumen pemberangkatan ternyata ada beberapa dokumen dipalsukan," ungkap Rikwanto  Kamis (16/1).

BACA JUGA: Harapkan Gugatan Yusril soal Pemilu Serentak Tak Picu Kekacauan

Polisi kemudian melakukan verifikasi bersama petugas Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.

Sontak saja, petugas dikagetkan dengan penemuan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri aspal alias asli tapi palsu. "KTKLN dipalsukan dan saat diverivikasi di BNP2TKI tidak terdaftar," kata Rikwanto.

Ia menambahkan, KTKLN itu diketahui palsu setelah dicek dengan mesin di Kantor BNP2TKI. "Seharusnya saat KTKLN digesek muncul identitas TKW itu, tapi itu tidak," ungkap bekas Kepala Kepolisian Resor Klaten, Jawa Tengah, ini. "Jadi yang asli hanya tiket dan visa yang mereka bawa saja," tambahnya.

Direktur Pengamanan dan Pengawasan BNP2TKI Bambang Purwanto menambahkan jika dilihat sekilas atau disentuh, memang tidak ada perbedaan antara KTKLN palsu dan asli. "Tidak ada bedanya, bahan juga seperti sama," katanya.

Karenanya, BNP2TKI dan Polda Metro Jaya, terus mendalami temuan tersebut. "Kalau tidak dibantu Polda kemarin juga tidak ketahuan. Sekarang kita juga masih telusuri perihal KTKLN aspal ini," ujarnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta di Palu, Indar Parawansa Dimakamkan di Surabaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler