GORONTALO – Pemberantasan terhadap penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Provinsi Gorontalo terus digeber oleh Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Gorontalo. Institusi Tribrata tersebut kembali menyita sebanyak puluhan galon Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium bersubsidi serta puluhan karton minuman keras.
Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Drs Irawan dahlan ketika dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Humas AKBP Lisma Dunggio mengatakan, bahwa minuman keras jenis Casanova yang disita Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Gorontalo itu sebanyak 27 karton.
Miras milik SK (28) alias Salim warga Lekobalo tersebut berhasil disita saat operasi pekat di salah satu toko terkenal yang ada di Limboto Kabupaten Gorontalo. Belakangan diketahui Miras tersebut memiliki izin edar. Namun, peredaranya bukan di wilayah Kabupaten Gorontalo melainkan di Kabupaten Pohuwato.
Selain menyita 27 karton miras, Ditreskrim Polda Gorontalo juga berhasil menyita sebanyak 10 galon BBM bersubsidi jenis premium. “Ya, BBM dan Miras yang disita itu sementara telah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,"tandas Lisma sembari menambahkan bahwa operasi pekat ini masih terus berlangsung selama 20 hari lamanya dengan tujuan memberantas habis semua yang berbau penyakit masyarakat. (roy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pacar Homo Dibunuh Pasangan
Redaktur : Tim Redaksi