jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengusut maraknya selebaran-selebaran yang berisi kritik terhadap perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.
Selebaran tersebut tersebar di sejumlah titik di kawasan Klaten, Jateng.
BACA JUGA: Polri Ungkap Fakta di Balik Selebaran Ajakan Menjarah di Bali
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng Komisaris Besar Iqbal Alqudusy mengatakan pengusutan dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang timbul di tengah masyarakat serta mengungkap siapa pelaku pembuat dan penyebar selebaran itu.
"Kami memohon maaf kepada masyarakat serta sektor-sektor yang terganggu akibat PPKM. Namun, kesehatan dan keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi," kata Kombes Iqbal kepada wartawan, Rabu (18/8).
BACA JUGA: Mobilitas Warga Jateng Menurun 21 Persen Sejak PPKM Darurat
Perwira menengah Polri ini meminta masyarakat bersabar hingga pemerintah menyatakan kebijakan PPKM selesai.
Dia kembali menegaskan bahwa PPKM merupakan kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk dapat memerangi penularan Covid-19.
BACA JUGA: Pak Ganjar Salut dengan Perbuatan Mulia yang Dilakukan Jajaran Polda Jateng
“Maka dari itu, kami memohon dukungan dari masyarakat untuk bersama memerangi pandemi Covid-19 dengan mematuhi aturan dan menerapkan protokol kesehatan," ujar Kombes Iqbal.
Seperti diketahui, penyelidikan ini dilakukan menyusul temuan selebaran yang bermuatan sindiran terhadap pemerintah terkait perpanjangan PPKM, Selasa (17/8) kemarin.
Selebaran itu ditempeli oleh orang tak dikenal di sejumlah wilayah.
Adapun selebaran yang terpasang bertuliskan, “Covid-19 belum selesai, 2024 sudah mulai, FIX!!!COVID 19 SYARAT KAMPANYE, DENGAN JANJI JANJI YANG AKAN MENGAKHIRI PENDERITAAN RAKYAT ! Pasti semua hanya janji manis Tapi tak berbuah manis”.
Selebaran lainnya bertuliskan, “PERPANJANGAN PPKM, SI KAYA MAKIN KAYA SI MISKIN MAKIN MISKIN, DIPAKSA NGEPRONE, GERAK DIKIT LANGSUNG ANCAMAN PIDANA”. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan