Polda Jatim Sikat Puluhan Travel Gelap dan Putar Balik 49 Ribu Kendaraan Selama Musim Mudik Lebaran

Senin, 17 Mei 2021 – 19:10 WIB
Petugas saat operasi di posko penyekatan Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (6/5/2021). Jalur itu menghubungkan Kabupaten Kediri-Batu. Foto: ANTARA Jatim/istimewa

jpnn.com, SURABAYA - Selama larangan mudik di Jawa Timur, sebanyak 49.476 kendaraan dipaksa putar balik karena tak sesuai persyaratan. Selain itu petugas juga menemukan 30 travel gelap. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan puluhan ribu kendaraan yang diputar balik itu beberapa terindikasi mudik. Tercatat paling banyak terjaring di 20 batas kota/kabupaten 

BACA JUGA: Menhub Minta Ini Kepada Masyarakat yang Kembali dari Mudik, Tolong Dipatuhi!

Gatot menyebut ada sebanyak 38.788 yang putar balik. Rinciannya terdiri dari 17.350 motor, 18.161 mobil, 608 bus, 2.609 mobil barang, dan 60 ransus. 

"Ada total sebanyak 27 travel gelap yang terjaring di batas kabupaten/kota," kata Gatot, Senin (17/5). 

BACA JUGA: Prajurit TNI Ikut Mengawasi Larangan Mudik di Perbatasan Singkawang - Sambas

Selanjutnya di perbatasan provinsi, dari data Polda Jatim menyebut sebanyak 8.588 kendaraan diputar balik. Rinciannya 2.964 motor, 4.593 mobil, 244 bus, 752 mobil barang, dan 35 ransus. 

"Kalau di perbatasan provinsi ada sebanyak 8 travel gelap yang terjaring," tambah dia. 

BACA JUGA: 2 Juta Orang Keluar-Masuk Jakarta Saat Pelarangan Mudik, Wagub Riza Terus Berdoa

Sedangkan di perbatasan Jawa-Bali yang dijaga ketat dengan pos penyekatan khusus telah memutarbalikkan 570 kendaraan. Rinciannya 249 motor, 283 mobil, 23 bus, dan 15 mobil barang. 

Selanjutnya di 45 pintu keluar tol juga mencapai ribuan yang terjaring. Total yang diputar balik mencapai 1.530 kendaraan. Terdiri dari 1.315 mobil, 27 bus, 186 mobil barang, dan dua ransus. 

Terpisah, Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman mengatakan bahwa data itu masih akan terus bertambah, karena larangan mudik akan diperpanjang. 

"Iya benar, akan diperpanjang hingga 24 Mei," kata Latif. (mcr12/jpnn


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler