jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memastikan belum mendapatkan informasi maupun laporan adanya ancaman teror maupun kegiatan yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pemilihan umum.
"Sampai saat ini belum ada yang menginformasikan kepada kepolisian maupun masyarakat, baik berupa ancaman teror maupun kegiatan lainnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa (8/4).
BACA JUGA: BUMN-DKI Akan Bangun PLTU dan Rusun di Kawasan KBN
Dijelaskan Rikwanto, sampai sejauh ini situasi kamtibmas kondusif. Menurutnya pula, sejak 6 April 2014, Kapolri sudah menegaskan status siaga I. Menurutnya, ini harus dijalankan dan tidak boleh ada personel yang izin maupun cuti.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto menegaskan bahwa masyarakat yang mengetahui adanya politik uang atau lebih populer disebut serangan fajar saat hari pencoblosan, silahkan melapor kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA: Satu Lagi Transjakarta Terbakar di Manggarai
"Lapor ke polisi tidak masalah. Nanti Bawaslu yang menganalisis karena mereka memiliki kompetensi untuk menganalisa," kata Agus di Mabes Polri, Selasa (8/4).
Menurutnya, terkait pelanggaran pemilu itu ada dua kategori yakni pelanggaran dan kejahatan. Kalau pelanggaran administrasi nanti diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum. Sedangkan pelanggaran kode etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, sedangkan sengketa di Badan Pengawas Pemilu dan pidana ke Polri.
BACA JUGA: Pemilu, KRL Beroperasi Seperti Biasa
"Mekanismenya ada, sesuai tingkat pelanggaran. Bawaslu punya waktu lima hari untuk menganalisa," katanya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat Gagal Pileg 2009, Mantan Caleg Terapi di RS
Redaktur : Tim Redaksi