Polda Kalbar Tangkap 525 Budak Narkoba

Selasa, 12 Juni 2012 – 11:12 WIB
PONTIANAK - Peredaran Narkotika di Kalbar  tampak semakin marak.  Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar merilis, sebanyak  525 tersangka berhasil dibekuk. Ini tercatat berdasar data kepolisian sepanjang 2011 hingga Mei 2012 dengan 369 kasus. (selengkapnya lihat grafis)

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 112, 114 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman lima tahun penjara," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Komisaris Besar Ahmad Alwi, Senin (11/6).

Menurutnya, Polda Kalbar telah melakukan mapping area terhadap peredaran narkotika yang dianggap marak, seperti halnya di wilayah Pontianak Timur. Karena daerah tersebut dinilai sebagai sarang peredaran narkoba. Bahkan Kapolda turut menaruh atensi khusus, menjadikan kawasan tersebut prioritas utama pemberantasan narkoba.

Berdasarkan data empat tahun terakhir, khusus di kawasan Pontianak Timur, terungkap 152 kasus penyalahgunaan narkotika. Dengan rincian pada 2008 terdapat 38 kasus, 2009 ada 24 kasus dan 2010 terungkap 38 kasus.

"Kasus tindak pidana narkoba ditangani jajaran Polda Kalbar terbanyak di Kampung Beting. Berdasarkan data pengungkapan per-wilayah, kampung Beting menduduki peringkat pertama," ungkapnya.

Dia menuturkan, pengungkapan kasus narkoba membutuhkan peran serta masyarakat. Karena peredaran gelap barang haram ini terjadi di wilayah permukiman. Sehingga informasi warga akan sangat membantu pihak berwajib dengan segera menindak lanjuti ke lokasi kejadian.

"Kita terus berkaca dari kasus penangkapan bandar dan pengedar narkoba di wilayah Kampung Beting. Peran serta masyarakat mendukung kepolisian dalam upaya pemberantasan peredaran barang haram tersebut masih minim. Bahkan ironisnya, sebagian masyarakat justru berupaya menghalangi pihak berwajib yang menjalankan tugas," tuturnya.

Sebagian besar tersangka yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika berstatus pengangguran. Karena dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku terlibat dalam peredaran barang haram tersebut dilatar belakangi faktor ekonomi. "Anehnya masyarakat Beting sendiri ada yang ikut menghalang-halangi proses penangkapan yang dilakukan petugas," pungkasnya. (rmn/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Patah Hati, ABG Gantung Diri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler