jpnn.com, PALANGKA RAYA - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi berpangkat brigadir berinisial AK.
Brigadir AK yang merupakan anggota Polresta Palangka Raya diduga terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
BACA JUGA: 3 Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Cianjur Diringkus Polisi, 1 Lagi Masuk DPO
Terduga pelaku saat ini sudah diperiksa sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang berawal dari penemuan mayat di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalteng, Jumat (6/12).
"Saat itu warga menemukan mayat yang kondisinya sudah hampir membusuk tergeletak di kebun sawit," ujar Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji, Jumat (13/12).
BACA JUGA: Polisi Gulung Oknum PNS yang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil di Deli Serdang
Erlan menjelaskan saat ini tim dari Reskrimum dan Propam Polda Kalteng masih memeriksa terduga pelaku.
“Saat ini sedang berproses kita tunggu nanti hasilnya. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan adil, sesuai aturan dan Undang-Undang yang berlaku," ujar dia.
BACA JUGA: Diduga Korupsi BLT-DD, Oknum Kades di Sampang Ditahan Kejari
Menurut Erlan, apabila terduga pelaku terbukti terkait dengan kasus itu, prosesnya akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan menggunakan metode scientific crime investigation.
“Soal keterlibatan terduga pelaku juga akan kami dalami," kata Erlan. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Ada Oknum Bermain dalam Seleksi Anggota Polri, yang Bilang Kompolnas
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan