Polda Metro Bekuk John Kei di Markasnya

Senin, 22 Juni 2020 – 01:18 WIB
John Refra alias John Kei. Foto: Antara/Wahyu Putro A

jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang bekerja sama mengusut kasus penganiayaan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan penyerangan di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang.

Dari kasus itu, ada puluhan orang yang ditangkap pada Minggu (21/5) malam. Penangkapan dilakukan di Jalan Titian Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat yang merupakan markas John Kei.

BACA JUGA: John Kei Bebas Bersyarat Setelah Hampir 6 Tahun di Nusakambangan

“Ada 25 orang yang kami amankan. Dua di antaranya adalah pelaku C dan JK (John Kei). Sisanya anggota kelompok John Kei yang menghalangi tindakan kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Minggu malam.

Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, 17 buah Hp, dan 1 buah dekorder hikvision.

BACA JUGA: John Kei Dikabarkan jadi Mualaf, Ternyata Foto Editan

"Untuk tersangka dan BB dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan," tegas Yusri. (cuy/jpnn)

BACA JUGA: Ahmad Dhani Menduga Jaksa Tahu Siapa Sebenarnya Penyiram Air Keras ke Wajah Novel Baswedan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler