jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali membekuk pelaku yang terlibat pengeroyokan terhadap anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur. Kali ini, sepasang suami istri ditangkap.
Mereka adalah Iwan Hutapea dan Suci Ramdani yang juga terlihat di dalam video penganiayaan.
BACA JUGA: Dua Pelaku Pengeroyok TNI di Ciracas Ditangkap
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis membenarkan penangkapan itu, namun, dia belum mau memerinci lebih jauh. “Benar, nanti akan diekspose,” ujar dia, Kamis (13/12).
Dengan demikian, sudah ada empat pelaku yang ditangkap. Mereka adalah Agus Priyantara dan Herianto Pandjaitan yang telah ditangkap terlebih dulu, kemudian Iwan Hutapea dan Suci Ramdani. Sementara itu, satu pelaku lagi hingga kini masih buron, yakni Depi.
BACA JUGA: Berita Terbaru Soal Anggota TNI yang Dikeroyok Tukang Parkir
Kasus penganiayaan terhadap anggota TNI terjadi di depan Pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur, Senin, 10 Desember 2018, sekitar pukul 15.40 WIB. Kejadian diduga bermula dari cekcok mulut antara anggota TNI AL, Kapten Komarudin dengan seorang tukang parkir. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Janjian Ngopi, Ternyata Malah Dikeroyok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bela Teman Malah Masuk Penjara
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan