Polda Metro Beri Kelonggaran Larangan Mudik Hingga 7 Mei

Senin, 27 April 2020 – 15:19 WIB
Volume kendaraan pemudik jarak dekat yang melintas di Cianjur meningkat. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengaku masih memberikan kelonggaran dalam penerapan larangan mudik di wilayah Jabodetabek. Khususnya bagi warga Karawang yang bekerja di kawasan Jabodetabek.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kelonggaran ini berupa masih diperbolehkannya kendaraan dari Karawang untuk masuk dan keluar Jabodetabek.

BACA JUGA: Satpol PP Datang, Mudik Gagal

“Kami berikan kebijaksanaan, tetapi hanya sampai 7 Mei,” ujar Yusri ketika dikonfirmasi, Senin (27/4).

Lewat dari tanggal itu, Yusri menyebut pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada para pengendara yang keluar masuk Jabodetabek dari Karawang.

BACA JUGA: Larangan Mudik, Seluruh SPBU di Jalur Utama Tetap Beroperasi?

“Kami pun sambil sosialisasikan kepada mereka, lewat dari 7 Mei, kami akan tindak tegas,” ujar Yusri.

Adapun tindakan tegas yang dimaksud adalah memutar balik kendaraan yang dari dan akan menuju Karawang.

BACA JUGA: Kabar Duka: Musidin Meninggal Secara Mengenaskan

“Kami harap ini dapat dipahami dan dimengerti untuk bisa dipatuhi bersama,” imbuh mantan Kapolres Tanjungpinang ini.

Diketahui, selama dua hari pemberlakukan larangan dari Jumat (24/4) hingga Sabtu (25/4), Polda Metro Jaya sudah memutar balik sekitar 3.690 kendaraan.

Jumlah ini terus bertambah karena petugas di lapangan terus melakukan penyekatan. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler