jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap motif kasus mutilasi oleh MEL terhadap AHW di Bekasi.
Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, latar belakang percintaan dan harta menjadi motif tersangka MEL memutilasi AHW.
BACA JUGA: Mutilasi di Bekasi, Terkuak Fakta Baru, Harta-Perbedaan Keyakinan
"Motif dari MEL melakukan pembunuhan, karena AHW mengajak tersangka ke jenjang yang lebih serius atau pernikahan," ucap Kombes Hengki dalam keterangan tertulis, Senin.
Hengki menambahkan tersangka menolak dengan alasan sudah memiliki istri dan selain itu juga adanya perbedaan keyakinan dari keduanya.
BACA JUGA: 1 Tahun Jasad Wanita Korban Mutilasi di Bekasi Disimpan di Kamar Indekos
"Selain motif tersebut MEL (tersangka) juga berniat untuk mengambil alih seluruh harta dan aset yang dimiliki korban," ujar Hengki.
Menurut Hengki ada sejumlah harta yang telah diambil alih oleh tersangka yakni, pertama, uang di rekening AHW sebesar Rp 157,8 juta.
BACA JUGA: BP2MI Ungkap Hasil Investigasi Kasus Pembunuhan PMI Oleh Terduga Pelaku Wowon Cs
Kedua, menyewakan apartemen AHW selama setahun dengan biaya sewa Rp 99 juta.
Ketiga menggadaikan sertifikat rumah orang tua AHW senilai Rp 40 juta.
Keempat, menjual apartemen AHW sebesar Rp 800 juta dan biaya administrasi sebesar Rp50 juta.
"Total tersangka MEL mengambil Rp 1,1 miliar (Rp 1.146.869.000), dari korban," kata Hengki.
Sebelumnya ditemukan jasad perempuan berinisial AHW di dalam plastik kontainer di Kabupaten Bekasi pada Kamis (29/12/2022).
Setelah polisi melakukan penyelidikan terungkap tersangka merupakan M. Ecky Listiantho yang merupakan teman dekat korban. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Bekasi Ditemukan Bersama Mayat Korban Mutilasi
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha