Polda Metro Jaya Buka 5 Gerai Layanan SIM Keliling Hari Ini, Kamis 21 Juli 2022

Kamis, 21 Juli 2022 – 09:09 WIB
Pelayanan SIM Keliling. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku selama 5 tahun setelah dibuat.

Untuk anda yang berdomisili di Jakarta dan ingin memperpanjang dokumen tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling.

BACA JUGA: Jadwal Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Senin 18 Juli 2022, Ada 5 Gerai

Dilansir dari akun resmi TMC Polda Metro di  Twitter, pihak PMJ menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, Kamis (21/7).

Warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.

BACA JUGA: Catat nih Lokasi 5 Gerai SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Rabu 13 Juli 2022

Kemudian, warga yang tinggal di wilayah Jakarta Barat pelayanan SIM keliling dibuka di LTC Glodok dan Mall Citraland.

Bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa mengakses SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata.

BACA JUGA: Jadwal SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Jumat 8 Juli 2022, Ada 5 Gerai

Terakhir, warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung.

Layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling harus menyiapkan dokumen, yakni KTP asli dan SIM asli juga fotokopi.

Pemohon juga diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Perpanjang SIM? Ini 5 Gerai di Jakarta, Cek Lokasinya di Sini


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler