jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya membuka hotline pengaduan masyarakat untuk melaporkan adanya pelanggaran protokol kesehatan di wilayah masing-masing.
Apabila masyarakat menemukan, yang bersangkutan bisa menghubungi hotline tersebut dan bisa hubungi media sosial yang ada seperti Instagram, Facebook, dan Twitter.
"Polda Metro Jaya membuka hotline pengaduan masyarakat apabila melihat pelanggaran protokol kesehatan. Bisa lihat, langsung menghubungi segera disampaikan melalui hotline tersebut dan bisa hubungi media sosial yang ada seperti Instagram, Facebook, termasuk juga di Twitter," ungkap Yusri kepada wartawan, Senin (28/9) sore.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan tim gerak cepat mulai dari Polda, Polsek hingga tingkat Polsek akan langsung turun ke lokasi masyarakat yang melaporkan melalui hotline pengaduan tersebut.
"Tim gerak cepat kita langusng muncul ke sana. Beberapa sudah kami lakukan penindakan berdasarkan pengaduan dari masyarakat melalui hotline itu sendiri," ungkapnya.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 tersebut mengakui masyarakat semakin hari semakin sadar meskipun masih ada yang ditemukan pihaknya.
Sebab, berdasarkan pelanggaran yang ditemukan, pihaknya melihat masyarakat yang melanggar protokol kesehatan semakin menurun. (mcr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA JUGA: Update dari Kombes Yusri Soal Pelanggar Protokol Kesehatan yang Ditindak, Totalnya Sebegini
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama