jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan untuk memberikan keterangan sebagai saksi, Senin (6/1).
Novel dipanggil terkait penyerangan yang diduga dilakukan anggota Polri kepada dirinya.
BACA JUGA: Massa Desak Jaksa Agung Buka Kembali Kasus Dugaan Pidana Novel Baswedan
"Ya, benar (Polda Metro Jaya memanggil Novel Baswedan untuk memberikan keterangan sebagai saksi)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (6/1) pagi.
Berdasarkan informasi, Novel akan menjalani pemeriksaan di Unit V Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA: Kompolnas Minta Novel Baswedan Jangan Hanya Berkoar di Media
Tim Advokasi Novel meminta masyarakat maupun media untuk mengawal pemeriksaan tersebut guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum kasus penyerangan terhadap penyidik KPK itu.
Sebelumnya, Tim Teknis Bareskrim menangkap dua tersangka penyiram air keras terhadap Novel Baswedan berinisal RB dan RM di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12) malam.
BACA JUGA: Ruhut Sitompul: Ada yang Kebakaran Jenggot atas Penangkapan Penyerang Novel Baswedan
Kedua pelaku itu merupakan anggota Polri aktif dari Satuan Brimob yang diduga melakukan penyiraman air keras terhadap Novel. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adek