Polda Metro Jaya Rilis 3 DPO Kasus Pengeroyokan Anggota TNI

Kamis, 13 Desember 2018 – 15:24 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Setelah melakukan penyelidikan, Polda Metro Jaya akhirnya merilis daftar pencarian orang (DPO) kasus penganiayaan dua anggota TNI. Setidaknya ada tiga orang yang buron dari lima pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sejauh ini ada lima pelaku pengeroyokan dalam kasus itu.

BACA JUGA: Berita Terbaru Soal Anggota TNI yang Dikeroyok Tukang Parkir

Dua di antaranya sudah ditangkap, mereka adalah HP alias E dan AP. Sementara itu, tiga pelaku lagi yang masih buron yaitu IH, D, serta SR.

"DPO IH, D, serta SR. SR ini perempuan ya," kata Argo kepada wartawan, Kamis (13/12).

BACA JUGA: Respons Istana soal Pembakaran Markas Polsek Ciracas

Dia menambahkan, selebaran DPO telah dikirim ke polres dan polsek. Pihaknya berharap, masyarakat yang melihat bisa melapor.

Argo pun mengimbau para buron menyerahkan diri. Dia menegaskan mereka bisa kabur tapi tidak bisa sembunyi dari kejaran polisi

BACA JUGA: Keroyok Anggota TNI, Oknum Pemuda Pancasila Dibekuk Aparat

"Para DPO itu untuk segera menyerahkan diri kepada Polda Metro Jaya atau Polres Jakarta Timur. Kami berharap anda kooperatif,” tegas dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Sweeping, Dua Oknum TNI Ini Malah Babak Belur Diamuk 12 Remaja


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler