Polda Metro Jaya Selamatkan 2,7 Juta Jiwa dari Kerusakan

Rabu, 03 Februari 2021 – 11:12 WIB
Barang bukti berbagai jenis narkoba yang dimusnakan Polda Metro Jaya hasil pengungkapan selama empat bulan, Selasa (3/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkoba.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu-sabu seberat 217,44 kg, ganja 801,48 kg, ekstasi sebanyak 18.000 butir.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya: Pengguna Surat Swab Palsu Bisa Dipidana

Selain itu ada juga tembakau gorila sebanyak 1,37 kg.

Pemusnahan barang bukti disaksikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dan perwakilan instansi terkait lainnya.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Kirimkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Bencana di Sulbar dan Kalsel

"Ini adalah hasil pengungkapan gabungan, baik yang dilakukan bersama satuan tugas khusus Polri, kemudian Polda Metro Jaya dan satuan narkoba polres jajaran," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Rabu (3/2).

Menurut Fadil, di masa pandemi Covid-19 peredaran narkoba masih saja terus terjadi. Baik yang dilakukan jaringan nasional maupun jaringan internasional.

BACA JUGA: Kapolda Bersama Pangdam Jaya Langsung Turun Tangan ke Pasar Tradisional

Oleh karena itu dalam rangka mewujudkan Jakarta yang zero narkoba, kata dia, Polda Metro Jaya dan jajaran bertekad untuk terus melakukan pengungkapan.

"Jika barang bukti narkoba yang dimusnahkan pagi ini beredar di masyarakat, dapat merusak 2,7 juta jiwa masyarakat. Dengan menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi, barang bukti narkoba tersebut benar-benar habis terbakar," kata mantan Kapolda Jawa Timur itu.

Fadil berharap kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dapat menimbulkan manfaat yang besar bagi semuanya.

Terutama dalam memperkuat komitmen dalam memberantas narkoba demi menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler