JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya tidak mengeluarkan izin bagi konser Lady Gaga di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan Jakarta, pada 3 Juni mendatang. Keputusan itu diambil setelah polisi mendapat masukan dari sejumlah organisasi kemasyarakatan.
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Jakarta, Senin (14/5), menyatakan bahwa pihaknya mendapat berbagai masukan yang intinya menolak Lady Gaga menggelar konser. Alasannya, karena busana Lady Gaga yang cenderung mengumbar aurat.
"Gerakannya juga erotis merangsang lawan jenis. Selain bisa merusak moral bangsa, hal ini juga bertentangan dengan UU Pronografi," jelas Rikwanto.
Meski demikian Rikwanto membantah jika pelarangan terhadap konser Lady Gaga itu karena desakan dari sejumlah ormas Islam. Rikwanto justru menyebut salah satu pertimbangan untuk melarang konser Lady Gaga justru dari masukan Majelis Ulama Indonesia dan DPR.
"Memang ada ancaman keamanan, tapi itu hanya merupakan salah satu tapi bagian pokoknya masyarakat menolak. Saya berharap kontroversi ini jangan dibiarkan," ungkapnya. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiap Minggu Pagi, Sudirman-Thamrin Ditutup Total
Redaktur : Tim Redaksi