jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menerima dua laporan terkait penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dua pelapor tersebut juga melaporkan video syur yang mirip Jessica Iskandar (JI).
BACA JUGA: Soal Video 19 Detik, Gisel Bakal Diperiksa Polisi?
Lanjut mantan Kapolres Tanjungpinang itu, dua pelapor tersebut ialah Febriyanto Dunggio dan Pitra Romadoni Nasution.
“Ini (laporan, red) yang kedua. Jadi, tanggal 8 saudara FD melaporkan lagi, datang lagi ke Polda Metro Jaya,” kata Yusri Yunus, kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (9/11).
BACA JUGA: Penyebar Video Syur Mirip Gisel Bisa Dijerat UU ITE
“Melaporkan adanya lagi video yang beredar di tiga akun twitter, yang mirip dengan seorang wanita inisialnya JI, publik figur," sambungnya.
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengungkapkan, pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu untuk menentukan tindak lanjut ke depanya.
BACA JUGA: Bikin Heboh, Link Video 30 Detik Mirip Jedar Masih Diburu Warganet
"Mudah-mudahan hari ini, sampai ke Krimsus, nanti akan diteliti dulu baru nanti bisa menentukan rencana tindak lanjut ke depan," katanya.
Menurut Yusri, laporan dengan nomor LP/6614/XI/YAN/SPKT.PMJ tanggal 8 November 2020 ini sama dengan laporan sebelumnya, yakni mengarah pada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pornografi.
Sebagaimana diketahui, pihak Polda Metro Jaya tengah memroses laporan dari Febriyanto Dunggio terkait penyebaran video dewasa dengan pemeran wanita mirip artis Gisel.
Dalam laporannya, ada lima akun twitter yang diduga menyebarkan video pendek berdurasi 19 detik tersebut. (mcr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama