Polda Metro Jaya Tetapkan Catherine Wilson Tersangka dan Positif Gunakan Sabu-Sabu

Sabtu, 18 Juli 2020 – 18:40 WIB
Catherine Wilson. Foto: ANTARA/HO-Instagram-cathrinewilson

jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Polda Metro Jaya telah menggelar tes urine terhadap artis Catherine Wilson alias Keket bersama dengan seorang sekuriti berinisial J. Dari hasil tes itu, keduanya dipastikan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

"Jadi, yang bersangkutan pengguna. Hasil tes urine positif. Keduanya mengandung metafetamin, baik CW maupun J," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7).

BACA JUGA: Ngaku Sangat Menyesal Sudah Pakai Narkoba, Catherine Wilson: Saya Minta Maaf

Diketahui, J adalah sekuriti rumah Catherine Wilson. Artis yang kini berusia 39 tahun itu ditangkap saat menggunakan sabu-sabu bareng J.

Dari pemeriksaan, diketahui J juga kerap membelikan sabu-sabu untuk Catherine, yang diperoleh dari seorang bandar berinisial A. "J ini suruhan dari CW kepada A. A ini kami masih melakukan pengejaran," tambah Yusri

BACA JUGA: 4 Fakta Penangkapan Catherine Wilson, yang Kedua Menyedot Perhatian

Tak hanya tes urine, polisi juga akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap rambut Cahterine Wilson dan J. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana Keket menggunakan narkoba.

"Pengakuannya baru dua atau tiga bulan. Tapi kami akan kembali melakukan tes, kemungkinan dua atau tiga hari hasilnya akan keluar. Kita lihat saja sejauh mana keterlibatannya di kasus narkotika ini," ucap Yusri.

BACA JUGA: Kasus Corona di Kanada Melonjak, Tempat Hiburan Malam Jadi Pusat Penyebaran

Selain itu, polisi pun sudah menetapkan Catherine Wilson dan J sebagai tersangka. "Keduanya sudah tersangka. Barang bukti minimal dua, sudah cukup untuk dijadikan tersangka," tandas Yusri. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler