Polda Metro Jaya Ungkap Komplotan Bandit Bermodus Kempis Ban

Kamis, 26 April 2018 – 23:42 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya satu anggota komplotan maling bermodus ban mobil gembos di Bekasi, Jawa Barat. Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriono mengatakan, dari komplotan komplotan itu beranggotakan enam orang.

Saat ini anggota komplotan itu yang ditangkap baru HL, sedangkan lima lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). “Kami ungkap setelah aksi pelaku ini viral di YouTube,” kata dia, Kamis (26/4).

BACA JUGA: Berlagak Turis di Bali, Trio WN Aljazair Ternyata Pencuri

Aris menuturkan, komplotan itu sebelum beraksi biasanya berkumpul di Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur. “Di sana mereka merencanakan aksi dan menentukan korban,” sambung Aris.

Pelaku terakhir kali beraksi pada Sabtu (21/4) lalu. Ketika pukul 10.00 WIB, pelaku berinisial R melihat mobil Nissan Grand Livina warna hitam sedang melintas di Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara.

BACA JUGA: Selangkah Lagi, Polda Metro Jaya Periksa Amien Rais

Setelah itu R menyalip korban dengan sepeda motor dan memberitahukan kepada pengemudi bahwa ban mobilnya Grand Livina itu kempis.

"Lalu pelaku HL dan pelaku lain yang masih DPO berinisial A dan P yang juga mengendarai motor secara terpisah menyalip mobil seraya memberitahukan bahwa mobil korban kempes," urai Aris.

BACA JUGA: Polda Metro Tangkap Penyelundup Ganja Jaringan Aceh-Jakarta

Korban lantas menepikan mobilnya seraya mengecek kondisi bannya. Setelah itu, pelaku lain berinisial Ra mendekati korban dan mengajak mengobrol untuk mengalihkan perhatian korban.

"Barulah pelaku R datang dan tanpa sepengetahuan pengemudi mobil tersebut mengambil tas jinjing korban lewat pintu depan sebelah kiri mobil," kata dia.

Setelah dibuka, di dalam tas jinjing tersebut terdapat emas, ponsel dan uang tunai Rp 400.000. Para pelaku kemudian menjual barang-barang milik korban.

Dari hasil penjualan, HL mendapatkan bagian Rp 1,2 juta. Pelaku mengaku menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

“Sementara baru satu yang ditangkap, lima masih buron,” tandas dia.(mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bos Miras Oplosan Cicalengka Menyuplai Pengedar di Jakarta?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler