jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) tidak menggelar long march dari Masjid Istiqlal ke gedung PN Jakarta Pusat, pada Jumat (28/4).
Diketahui, GNPF akan menggelar demo menuntut pengadilan memutuskan vonis maksimal terhadap Basuki Tjahaja Purnama.
BACA JUGA: Ahok Didorong Maju Pilgub Bali, Kaltim, NTT, Bagaimana Peluangnya?
"Salat Jumat silakan saja, itu wajib dilaksanakan. Tapi untuk turun ke jalan kami berharap tidak dilakukan. Namanya pengadilan tidak bisa diintervensi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (28/4).
Mengenai izin aksi, kata Argo, pihaknya sudah mengizinkannya. Namun, dia menyarankan massa agar tidak long march yang bisa menyebabkan kemacetan.
BACA JUGA: Daftar BPJS Kesehatan Bisa Melalui Kelurahan, nih Prosedurnya
Meski begitu, Argo menegaskan bahwa pihaknya tetap menurunkan personel guna menjaga rencana kegiatan tersebut.
Dia menambahkan, ada ribuan personel kepolisian yang diturunkan untuk mengawal massa yang diprediksi mencapai seribu orang itu.
BACA JUGA: Loh Tulisan Ayo Dukung OK OCE Kok Hilang dari Karangan Bunga Ini?
"Untuk angka massa jelasnya, belum semua kami update," tandas dia.(Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Respons Ahok soal Tawaran Ikut Pilkada di Luar DKI
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga