jpnn.com - JAKARTA -- Sub Direktorat Sumber Daya Lingkungan Dit Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus memelototi indikasi penyimpangan pengoplosan Liquified Petroleum Gas atau elpiji sebagai imbas dari kenaikan harga elpiji 12 kilogram.
Indikasi pengoplosan rentan terjadi dari elpiji subsidi 3 kg ke elpiji 12 kg yang non subsidi.
BACA JUGA: Terabas Lampu Merah, Transjakarta Tabrak Nenek hingga Tewas
"Dalam rangka kenaikan, kita lakukan pemantauan di lapangan apakah ada yang bermain mengambil kesempatan dengan melakukan pengoplosan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di Jakarta, Senin (6/1).
Rikwanto memaparkan, kemungkinan pengoplosan itu bisa saja terjadi di lapangan. Karenanya, kata dia, Sub Dit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemantauan.
BACA JUGA: Kota Tangerang Pilot Project Pengelolaan Sampah
Ia menambahkan, pemantauan dikonsentrasikan di depo-depo, agen-agen maupun grosir penjualan gas. "Pemantauan cukup dilakukan oleh dua tim saja," katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Sindiran Jokowi Bikin Gerah, 7Eleven Nakal Langsung Ditutup
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lerai Keributan, Polisi Tewas Ditikam
Redaktur : Tim Redaksi