jpnn.com, PEKANBARU - Ditreskrimum Polda Riau menetapkan dua orang tersangka terkait ledakan di Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai.
Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan dua orang tersangka yang dinilai bertanggung jawab dalam peristiwa ledakan tersebut berinisial W dan IR.
BACA JUGA: Kilang TPPI Terus Optimalkan Performa dengan Tingkatkan Kapasitas
Keduanya merupakan pegawai kontraktor atau perusahaan rekanan dari KPI RU II Dumai. Bertugas dalam melakukan pemeriksaan ketebalan pipa.
“Jabatannya pelaksana pekerjaan yang melakukan kegiatan pembongkaran di areal yang diduga bocor dan meledak itu," kata Kombes Asep Sabtu (2/9).
BACA JUGA: RDMP Balikpapan Jadi Kilang Pertamina Modern yang Ramah Lingkungan
Asep membeberkan bahwa pihaknya juga sudah koordinasi dengan jaksa, dimungkinkan akan ada penambahan tersangka.
“Apabila berkembang nantinya, akan ada tersangka-tersangka lain," jelas Asep.
BACA JUGA: Pertamina Dapat Suntikan USD 3,1 Miliar untuk Pendanaan Proyek RDMP Kilang Balikpapan
Dugaan sementara ledakan terjadi disebabkan oleh pelepasan H2 atau hidrogen di area pipa Suction Discharge.
Area yang menyebabkan flash serta terbakarnya Hydrocracker Unit ( HCU).
Ledakan itu terjadi di KPI RU II di Kota Dumai, pada Sabtu (1/4/2023) malam.
Ledakan mengakibatkan sejumlah rumah warga dan masjid mengalami kerusakan. Kaca rumah warga pecah dan dinding masjid mengalami keretakan. (mcr36/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito