Polda Siap Kawal Aturan Mobil Masuk Busway

Selasa, 03 Februari 2015 – 15:01 WIB
dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengizinkan kendaraan pribadi masuk ke jalur Bus Transjakarta namun dipungut bayaran.

Kepala Polda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono mengatakan, itu merupakan kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta. Karena itu, Polda siap untuk mengamankannya. "Tapi, kalau ada aturan gubernur ya kami amankan," kata Unggung Cahyono, Selasa (3/2).

BACA JUGA: Tragedi Bintaro 2013 jadi Hadiah Terbesar Bagi Tri Handoyo

Unggung menambahkan, selama belum ada aturan, pengendara selain bus Transjakarta tak diperbolehkan masuk busway tersebut. Bahkan, dia sudah memerintahkan anggotanya untuk mengambil tindakan.

"Tapi, kalau selama ini saya mantau di jalan itu saya sampaikan pada anggota jangan sampai (ada) mobil yang masuk ke jalur itu," tegas mantan Kapolda Kalimantan Barat ini.

BACA JUGA: 4 Hari Sebelum Jabatan Habis, Dirut KCJ Dilengserkan

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melontarkan ide untuk menerapkan bayaran kepada pengendara mobil masuk busway. Setiap pengendara yang memaksa masuk jalur Transjakarta harus membayar tarif Rp 50 ribu. Jika ternyata banyak yang masuk jalur busway dan menyebabkan Transjakarta tersendat, tarifnya akan dinaikkan menjadi Rp 100- Rp 200 ribu. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Fadhila Resmi Pimpin KCJ

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hilang Misterius, Mahasiswa UI Tinggalkan Catatan Perjuangan Padang Pasir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler