Polda Siapkan 10 Ribu Polisi untuk Hadapi Massa FUI

Minggu, 19 Februari 2017 – 18:08 WIB
Polisi mengamankan unjuk rasa. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Forum Umat Islam (FUI) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan lainnya berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/2). Puluhan ribu massa diperkirakan ikut dalam aksi untuk menuntut pencopotan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok itu.

Polda Metro Jaya pun sudah siap mengamankan aksi. Sekitar 10 ribu lebih personel akan disiagakan di lokasi.

BACA JUGA: Polisi Terima Surat Aksi 212, Ini Tujuannya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, pihaknya juga sudah memprediksi kisaran jumlah massa yang akan ikut di aksi itu. "Jumlahnya sekitar sepuluh ribu, jadi kita sudah menyiapkan pengamanannya, kita akan kerahkan 10 ribu lebih personel," ujarnya, Minggu (19/2).

Argo menambahkan, Polda Metro Jaya sudah menerima surat pemberitahuan dari panitia unjuk rasa yang juga dilabeli Aksi 212 itu. Pemberitahuan itu masuk ke Polda Metro Jaya kemarin (18/2).

BACA JUGA: Nah, Suara Ahok Berkurang setelah Pencoblosan Ulang

Massa berencana memulai aksi selepas salat subuh. "Dari pagi pukul 07.00 WIB mereka sudah bergerak ke depan DPR," sambungnya.

Dalam surat pemberitahuan juga disebutkan bahwa tuntutan massa adalah Ahok segera dihukum. Selain itu, massa juga mendesak pemerintah mencopot Ahok yang sudah menyandang status terdakwa penodaan agama.

BACA JUGA: Hasto: Ahok Menang Bukti Partai dan Relawan Berkeringat

Namun Polda Metro Jaya juga mengimbau massa agar mematuhi aturan dalam berunjuk rasa. Salah satunya adalah membubarkan diri pada pukul 18.00.

Ketentuan itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, “Kalau lebih dari itu akan dibubarkan," lanjutnya.

Massa aksi juga diminta untuk menghormati pengguna jalan lainnya. Dengan demikian kegiatan unjuk rasa tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan.

"Tidak boleh menutup jalan, karena masyarakat lain juga punya kepentingan. Ada yang mau berangkat kerja dan lain sebagainya," tukas mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu. (elf/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Pemilih Curang, TPS 29 Kalibata Gelar Coblos Ulang


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Aksi 212   FUI   Ahok   penodaan agama  

Terpopuler