Polda Sulut sudah Bergerak ke Kendari Buru Briptu C, Hasilnya?

Selasa, 08 Februari 2022 – 18:53 WIB
Polwan Briptu C yang dikabarkan menghilang dan meninggalkan kedinasan Polri selama 30 hari berturut-turut. Foto: Dok Instagram Forum Wartawan Polri

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu polisi wanita (polwan) yang berdinas di Polresta Manado, Briptu C telah menghilang dan meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

Polda Sulawesi Utara (Sulut) bahkan sampai membentuk tim gabungan untuk memburu Briptu C yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu.

BACA JUGA: Syaifuddin Tiba-Tiba Mengundurkan Diri dari Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Ada Apa?

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pencarian terhadap Briptu C sudah sampai pengecekan ke lokasi yang diduga tempat polwan berparas cantik itu berada, yakni di Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Sudah ke sana (Kendari),” ujar Jules ketika dikonfirmasi, Selasa (8/2).

BACA JUGA: Kompol Nanang Soal Pisau Pelaku Pembunuhan Sadis Ibu Guru di Halaman Sekolah, Ternyata

Namun, sampai saat ini Briptu C belum juga ditemukan.

Tim gabungan Propam belum bisa menjemput Briptu C yang terancam dipecat dari Polri itu.

BACA JUGA: Usut Kasus Suap Uang Ketok Palu, KPK Periksa Mahasiswi Ini, Tuh Penampakannya

“Kami masih melakukan koordinasi ya,” imbuh Jules.

Ketika disinggung apakah sudah berkoordinasi juga dengan keluarga Briptu C, Jules belum mau menyampaikannya.

“Sementara itu saja,” singkat Jules.

Jules sebelumnya sudah buka suara soal kabar tersebarnya video asusila yang disebut mirip dengan Briptu C.

Jules menegaskan hilangnya Briptu C bukan terkait dengan video asusila yang beredar.

“Jadi, viralnya video asusila di media sosial, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi,” ujar Jules.

Menurut Jules, Briptu C masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena meninggalkan kedinasan Polri lebih dari 30 hari.

BACA JUGA: Penyebab Syaifuddin Mundur dari Kadis Pendidikan Sumut & Penunjukan Lasro Marbun sebagai Pengganti

“DPO dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021,” kata perwira menengah itu.(cuy/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler