jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara mengambil alih penanganan kasus seorang tenaga kesehatan yang diduga menyuntikkan vaksin kosong kepada siswa di SD Wahidin, Medan.
Sebelumnya, kasus itu ditangani oleh Polres Pelabuhan Belawan.
BACA JUGA: Bayi yang Dibuang di Teras Rumah Warga Meninggal Dunia, Kompol Dhadhag Bilang Begini
"Proses penyidikannya ditarik ke Polda Sumut," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (24/1).
Hadi menyebut kasus itu nantinya akan ditangani Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Sumut.
BACA JUGA: Sketsa Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Disebar, Ini Ciri-cirinya
"Ditreskrimum dan Ditkrimsus nanti yang akan mendalami lebih jauh," ujarnya.
Mantan Kapolres Biak, Papua itu mengatakan saat ini sudah ada 13 orang saksi yang diperiksa dalam kasus itu.
BACA JUGA: Siswa di Medan Disuntik Vaksin Kosong, Ini Sejumlah Barang Bukti yang Disita Polisi, Hmm
Empat di antaranya orang tua dari korban, dan dua orang siswa yang diduga disuntik vaksin kosong.
BACA JUGA: Mbak Leli Agustin Tewas Ditembak di Kepala, Pelakunya Tak Disangka
"Total saksi yang sudah diperiksa ada 13 orang saksi," pungkasnya. (mcr22/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni