jpnn.com, KARO - Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar rekonstruksi dalam kasus pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (19/7).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan rekonstruksi yang digelar mulai Pukul 14.00-20.00 WIB berjalan dengan baik dan lancar.
BACA JUGA: Brigjen Kristomei Pastikan TNI AD Usut Keterlibatan Oknum dalam Pembunuhan Rico
"Ada 57 adegan rekonstruksi yang dperankan oleh ketiga tersangka," kata Hadi dikutip JPNN.com, Sabtu (20/7).
Hadi mengungkapkan tiga orang tersangka bersama lebih 15 saksi dihadirkan selama berjalannya reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya.
BACA JUGA: Rico Pasaribu
"Rekonstruksi yang gelar berdasarkan Pasal 24 Ayat 3 Perkap 9 Tahun 2019 bahwa dalam hal menguji proses persesuaian para saksi atau tersangka sehingga penyidik maupun penyidik pembantu melakukan rekonstruksi," lanjutnya.
Mantan Kapolres Biak, Papua itu menerangkan dalam perkara pembakaran yang menewaskan empat orang itu, pihaknya telah menangkap tiga orang tersangka yakni B alias Bulang, RAS dan YST dengan peran yang berbeda.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Bongkar Sosok FS, Rico Ceper Enggak Bisa Tidur
"Jadi, rekonstruksi yang digelar ini salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana dengan cara memperagakan kembali bagaimana cara tersangka melakukan tindak pidana, atau pengetahuan saksi yang tujuannya agar penyidik mendapatkan gambaran secara jelas," terangnya.
Hadi menyebutkan sebanyak 100 personel terdiri personel pengamanan, Reskrim, Humas, Labfor, Inafis serta Kejaksaan Negari Karo dilibatkan dalam melaksanakan jalannya rekonstruksi yang dilakukan di enam lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Hadi juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Tanah Karo atas dukungan dalam mejaga ketertiban dan keamanan bersama.
"Terima kasih kepada masyarakat Karo yang dengan tertib menyaksikan seluruh rangkaian rekonstruksi ini," ujarnya.
"Alhamdulilah, seluruh rangkaian rekonstruksi yang digelar mulai siang hingga malam hari berjalan dengan baik. Tentunya hasil rekonstruksi ini tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dibawa ke pengadilan," pungkas Hadi.(mcr8/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertama Kali Bertemu Kekasih Putrinya, Rico Ceper tak Bisa Tidur Seminggu
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra