jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menolak saran agar karyawan minimarket diizinkan memegang senjata api. “Regulasinya tidak ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal, Kamis (2/7).
Sebelumnya, usulan itu dikemukakan seiring maraknya perampokan di minimarket. Sepanjang Juni lalu bahkan sudah terjadi 15 perampokan di kawasan ibu kota.
BACA JUGA: Mantap! Lebaran, Polda Metro Bentuk Satgas Rumah Kosong
Menurut Iqbal, aturan sudah menyebutkan larangan bagi karyawan memegang senjata api. "Polisi tidak mengizinkan untuk memegang senpi," tegas Iqbal.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu menambahkan, yang terpenting sekarang ini ialah melakukan pencegahan. Dia menyarankan, pengusaha minimarket tidak menyimpan uang cash terlalu banyak di tokonya.
BACA JUGA: Polda Metro Antisipasi Peredaran Uang Palsu
"Begitu ada uang langsung disetor (ke bank). Pengusaha minimarket harus dipersiapkan untuk simpan uang," papar Iqbal.
Iqbal yakin akan menangkap kawanan perampok yang menyasar minimarket. Dia mengaku sudah mengantongi identitas para pelaku. "Dalam waktu dekat kita akan tangkap," tegas Iqbal. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Sterilisasi Jalur Busway, Pemprov DKI Genjot Pembelian Separator
BACA ARTIKEL LAINNYA... Operasi Pasar, Ahok Terapkan Sistem Pembayaran Non Tunai
Redaktur : Tim Redaksi