Polemik Pelarangan Bercadar, Umi Pipik: Hargai Hak Kami

Sabtu, 02 November 2019 – 18:34 WIB
Umi Pipik. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Pipik Dian Irawati alias Umi Pipik turut menanggapi wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang di lingkungan instansi pemerintah. Istri mendiang Ustaz Jefri Al Buchori ini menolak wacana yang dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi itu.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Umi Pipik meminta pemerintah untuk menghargai kebebasan berekspresi dalam beragama.

BACA JUGA: Miris, Umi Pipik Akui Kehilangan Banyak Pekerjaan Usai Bercadar

“Sebaik-baiknya pakaian adalah pakaian takwa, karena dalam ketakwaan tidak akan mungkin lisan yang penuh takwa ini akan menyakiti orang lain dengan kata-katanya, sama saja harus berkasih sayang apalagi dengan manusia. Bijaklah dalam menilai, berbicara, kalian asing dengan pakaian kami. Kalian nilai dengan prasangka buruk kalian,” tulis Umi Pipik.

“Bagi kami dunia terlalu kecil untuk kami berdebat tentang pakaian yang kami pakai. Kami tidak mencari penilaian manusia bahkan popularitas di dunia. Karena salah jika kami menjadikan dunia tempat mencari kemuliaan, karena dunia hanya tempat kehinaan sementara dan kemuliaan hanya ada di akhirat, di surga-Nya yang sudah disiapkan untuk mereka yang mengimani hari akhir,” sambungnya.

BACA JUGA: Polemik Larangan Bercadar, Jokowi: Cara Berpakaian Itu Pilihan Pribadi

BACA JUGA: Umi Pipik: Anak-anak Mendukung Keputusan Saya Bercadar

Perempuan yang kini sudah memakai cadar dalam kesehariannya itu mengingatkan akan hak masyarakat dalam menjalankan agamanya masing-masing.

"Bukankah semua agama mengajarkan kebaikan, untuk menghargai, untuk bijak, untuk santun, kami tidak pernah meributkan pakaian kalian, kami tidak pernah hina pakaian kalian. Apa yang kalian pakai itu hak kalian, tapi kenapa terus menerus kalian urusi pakaian kami? Kami beli pakaian yang kami pakai dari uang kami bukan minta sama kalian? Jadi tolong hargain hak kami,” kata Umi Pipik.

Umi Pipik mengingatkan bahwa cadar adalah salah satu bentuk ketaatannya kepada Tuhan. Ia juga memastikan bahwa cadar bukanlah budaya Arab.

"Pakaian kami bukan sekedar fashion seperti yang seseorang yang nggak paham agama berkoar-koar dengan seenaknya! Pakaian ini adalah pakaian ketaatan kami, syariat kami," pungkasnya.

Diketahui, wacana larangan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerinta disampaikan Menag pada Rabu (30/10) lalu. Ia mengatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji pemberlakuan aturan larangan cadar terkait ancaman keamanan. Menyusul kasus penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto, beberapa waktu lalu. (mg7/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler