jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akan menyelidiki kasus selebgram Rachel Vennya yang diduga kabur saat karantina di Wisma Atlet.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik bakal melayangkan surat kepada selebgram itu pada Senin (18/10).
BACA JUGA: Rachel Vennya Dihujat Usai Kabur dari Wisma Atlet, Eks Suami Berkomentar Begini
"Senin kami akan layangkan surat panggilan," kata Kombes Yusri saat dihubungi, Sabtu (16/10).
Pria kelahiran 21 Desember 1966 itu memastikan surat tersebut untuk mengundang Rachel Vennya menghadiri pemeriksaan pada Rabu (20/10).
BACA JUGA: Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet, Deddy Corbuzier Beri Sindiran Telak
"Rabu kami ambil keterangan," ucap Yusri Yunus.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu meuturkan penyidik hanya mengusut dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: DJ Una Gugat Cerai, Irsan Ramadhan Merespons Begini
"Akan kami selidiki," kata Yusri Yunus.
Selebgram Rachel Vennya menjadi sorotan karena kabur saat menjalani karantina di Wisma Atlet sepulang dari Amerika Serikat.
Berdasarkan keputusan Ka Satgas Covid 19 No.12/2021, mantan istri Niko Al Hakim alias Okin itu tidak termasuk orang yang berhak menerima fasilitas di Wisma Atlet melainkan harus karantina di hotel.
Setelah tiga hari di Wisma Atlet, Rachel Vennya diduga kabur dengan bantuan oknum TNI bagian Pengamanan Satgas. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama