Polisi Akan Gelar Perkara, Nasib Anak Nia Daniaty Segera Diungkap

Senin, 11 Oktober 2021 – 17:01 WIB
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania, dan tim kuasa hukumnya, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/10). Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik akan melakukan gelar perkara pasca-Olivia Nathania melakukan agenda klarifikasi.

Adapun Olivia Nathania tengah menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Diperiksa Polisi, Anak Nia Daniaty Bawa Barang Bukti Penting

"Hari ini sudah datang yang bersangkutan untuk diambil keterangan. Mudah-mudahan selesai," ujar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/10).

Olivia diperiksa sebagai terlapor atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming calon peagwai negeri sipil (CPNS).

BACA JUGA: Begini Penampakan Olivia Nathania Saat Hadir di Polda Metro Jaya

"Setelah pemeriksaam ini penyidik akan melaksanakan gelar perkara," tambah Kombes Yusri.

Penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi atas dugaan perkara tersebut. Oleh karena itu, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status perkara tersebut.

BACA JUGA: Putri Anne Bicara Soal Diduakan, Arya Saloka Berselingkuh?

"Kami akan rencanakan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah bisa naik ke tingkat penyidikan. Nanti kita tunggu saja selesai," imbuhnya.

Anak Nia Daniaty itu dijadwalkan agenda klarifikasi oleh penyidik pada Selasa (5/10). Akan tetapi dia batal hadir di agenda klarifikasi tersebut.

Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina mengatakan bahwa kliennya berhalangan hadir dalam agenda klarifikasi hari ini.

"Oi sendiri belum siap mental dan juga belum siap dokumen dokumennya masih ada yang kurang," ujar Susanti di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Sementara itu, Rafly N Tilaar tak bisa hadir dalam pemeriksaan lantaran tengah sakit.

Sebelumnya, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat pada 23 September 2021.

Suami dari anak Nia Daniaty itu, Rafly N Tilaar juga diduga terlibat dalam kasus dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar. (mcr7/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler