Polisi akan Kumpulkan Tersangka Pembunuhan Najamuddin Sewang, Adegan per Adegan akan Terkuak

Rabu, 11 Mei 2022 – 14:45 WIB
Polisi akan melakukan rekonstruksi perkara kasus pembunuhan pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang. Ilustrasi Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn

jpnn.com, MAKASSAR - Kasus pembunuhan terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub), Najamuddin Sewang kini masuk babak baru. Rencana polisi akan melakukan rekonstruksi terhadap kasus itu dalam dekat ini.

Dalam agenda rekonstruksi, lima orang pelaku pembunuhan akan dihadirkan bersamaan.

BACA JUGA: Kalimat Terbaru Istri Korban Pembunuhan Dipicu Cinta Segitiga, Oh Tak Sanggup...

Di antaranya ialah mantan Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol) Iqbal Asnan, Sahabuddin (pegawai Dishub Makassar), dan Aris (Anggota Satpol PP).

Polisi juga menghadirkan dua oknum polisi Sulaiman dan Chairul Akmal. Keduanya merupakan eksekutor dan pemilik senjata api yang digunakan saat menembak korban Najamuddin Sewang.

BACA JUGA: Begini Kebiasaan Eks Kasatpol PP Makassar Terhadap Rachmawati, Oh Ternyata

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak mengaku kegiatan rekonstruksi itu menunggu kepastian dari jaksa dan pengacara para tersangka.

"Minggu depan. Untuk harinya tergantung JPU dan pengacaranya," kata Reonald Simanjuntak, Rabu (11/5).

BACA JUGA: Soal Keberadaan Rachmawati, Warga Sekitar Ungkap Fakta Mencurigakan

Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto mengatakan kasus pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang karena cinta segitiga.

"Ini murni masalah pribadi. Motif kasus ini karena cinta segitiga," kata Kombes Budhi.

Barang bukti yang diamankan, yakni uang Rp 85 juta dalam tas hitam, kendaraan roda dua, dan rekaman CCTV.

Ada juga senjata api serta 53 butir peluru kaliber 38 mm, kaliber 32 mm, tiga selongsong peluru airsoft, dan satu proyektil peluru yang sudah dikeluarkan dari dalam tubuh korban. (mcr29/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Pesan Polisi untuk Warga Makassar yang Mudik Lebaran 2022


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler