Polisi Akui Penyelidikan Kasus Ledakan Granat Asap di Monas Belum Maksimal

Selasa, 10 Desember 2019 – 22:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan penyelidikan kasus ledakan granat asap yang melukai dua anggota TNI masih terus berjalan.

Hanya saja, penyelidikan belum berjalan maksimal karena kedua korban sebagai saksi kunci masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).

BACA JUGA: Polisi Sebut Dua Tentara Korban Ledakan Granat Asap di Monas Jadi Saksi Kunci

"Korban ledakan masih perawatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa.

Yusri juga mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Mabes Polri (Puslabfor).

BACA JUGA: Ledakan di Monas, Kok Bisa Granat Aktif Ada di Tempat Umum?

Dia mengatakan keterangan yang bisa diumumkan kepada publik masih sama dengan sebelumnya karena belum ada informasi baru dari pihak penyidik.

"Masih sama saja," tutur Yusri.

BACA JUGA: Berita Duka, Eman Bin Emu Meninggal Dunia, Kondisi Tubuhnya Hitam Gosong

Yusri juga mengatakan pemeriksaan terhadap kedua korban akan dilakukan bersama dengan penyidik dari TNI, mengingat kedua korban adalah prajurit aktif TNI.

Diketahui, dua anggota TNI atas nama Serka Fajar dan Praka Gunawan terluka akibat ledakan granat asap saat tengah berolahraga di kawasan Monas pada Selasa pagi (3/12).

Kedua korban kemudian langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono yang meninjau lokasi ledakan tak lama setelah peristiwa itu terjadi menyatakan ledakan itu disebabkan oleh granat asap.

BACA JUGA: Kabar Terbaru dari Kapolda Sumut Soal Motif Pembunuhan Hakim PN Medan

Pihak Puslabfor saat ini sedang memeriksa serpihan sisa ledakan yang menjadi petunjuk utama untuk mengetahui pemicu ledakan yang melukai dua orang anggota TNI.(antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler