jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan polisi telah mengamankan 5.918 orang dalam aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang diwarnai kericuhan pada, Kamis (8/20)
Berdasarkan pemeriksaan, hasilnya sebanyak 167 orang dinaikan statusnya ke tahap penyidikan dan menyandang status tersangka.
Fari 167 orang tersebut, kata Argo sebanyak 96 orang dilakukan penahan. Sebab, ancaman hukumannya di atas lima tahun.
"Ada 96 orang ditahan karena ancaman pidana di atas lima tahun makanya dilakukan penahanan. Sementara 71 orang tidak ditahan, karena ancamannya tidak di atas lima tahun, ada 1 tahun, 2 tahun, tapi tetap diproses," ungkap Argo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (12/10).
Argo mengatakan para tersangka berasal dari berbagai macam latar belakang atau profesi.
Dia memerinci, sebanyak 83 orang merupakan kelompok pelajar, kemudian 29 orang merupakan mahasiswa, dari kelompok buruh 7 orang dan kelompok masyarakat umum 7 orang.
Selain itu, kelompok pengangguran sebanyak 10 orang dan lainnya sebanyak 30 orang.
Selanjutnya, Argo menegaskan, semua tersangka dipastikan diseret ke pengadilan. Bahkan, pihaknya tidak akan memberikan penangguhan penahanan.
Adapun mereka yang masih di bawah umur tetap akan diproses dengan mengikuti aturan tersendiri.
"Kemudian sesuai dengan perintah Undang-undang dan Perkap Pak Kapolri bahwa pelaku diproses dan ditahan tidak diberi penangguhan penahanan, lanjut semuanya proses sampai tingkat pengadilan," pungkas Argo. (mcr3/jpnn)
Berikut daftar tersangka yang ditahan di seluruh Indonesia.
1. Sumatera Utara
Diamankan: 32 orang, yang ditahan: 32 orang.
2.Jambi
Diamankan: 5 orang, tidak ada yang ditahan.
3.Sumatera Selatan
Diamankan: 6 orang, ditahan semua.
4. Lampung
Diamankan: 4 orang, ditahan semua.
5. Banten
Diamankan: 14 orang, yang ditahan 1 orang.
6. Polda Metro Jaya
Diamankan: 54 orang, yang ditahan 28 orang.
7. Jawa Barat
Diamankan: 14 orang, yang ditahan 4 orang.
8.Jawa Tengah
Diamankan: 5 orang, yang ditahan 5 orang.
9.Jawa Timur
Diamankan: 15 orang, yang ditahan 4 orang.
10.Yogyakarta
Diamankan: 4 orang, ditahan semua.
11. Kalimantan Barat
Diamankan: 5 orang, yang ditahan 2 orang.
12. Kalimantan Selatan
Diamankan: 1 orang dan ditahan.
13. Sulawesi Selatan
Diamankan: 6 orang ditahan semua.
14. Sulawesi Tengah
Diamankan: 3 orang, yang ditahan 1 orang.
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: FPI Akan Demo, Ini Reaksi Ruhut, Ganjar tak Kecewa, KAMI Balik Mengancam
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama