Polisi Amankan 5.918 Orang saat Demo Omnibus Law di Sejumlah Daerah, Ini Daftarnya

Selasa, 13 Oktober 2020 – 12:18 WIB
Sebanyak 1.192 orang diamankan di Polda Metro Jaya karena hendak mengikuti demo menolak Undang-undang Omnibus Law-Cipta Kerja. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan polisi telah mengamankan 5.918 orang dalam aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang diwarnai kericuhan pada, Kamis (8/20)

Berdasarkan pemeriksaan, hasilnya sebanyak 167 orang dinaikan statusnya ke tahap penyidikan dan menyandang status tersangka.

Fari 167 orang tersebut, kata Argo sebanyak 96 orang dilakukan penahan. Sebab, ancaman hukumannya di atas lima tahun.

"Ada 96 orang ditahan karena ancaman pidana di atas lima tahun makanya dilakukan penahanan. Sementara 71 orang tidak ditahan, karena ancamannya tidak di atas lima tahun, ada 1 tahun, 2 tahun, tapi tetap diproses," ungkap Argo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (12/10).

Argo mengatakan para tersangka berasal dari berbagai macam latar belakang atau profesi.

Dia memerinci, sebanyak 83 orang merupakan kelompok pelajar, kemudian 29 orang merupakan mahasiswa, dari kelompok buruh 7 orang dan kelompok masyarakat umum 7 orang.

Selain itu, kelompok pengangguran sebanyak 10 orang dan lainnya sebanyak 30 orang. 

Selanjutnya, Argo menegaskan, semua tersangka dipastikan diseret ke pengadilan. Bahkan, pihaknya tidak akan memberikan penangguhan penahanan.

Adapun mereka yang masih di bawah umur tetap akan diproses dengan mengikuti aturan tersendiri.

"Kemudian sesuai dengan perintah Undang-undang dan Perkap Pak Kapolri bahwa pelaku diproses dan ditahan tidak diberi penangguhan penahanan, lanjut semuanya proses sampai tingkat pengadilan," pungkas Argo. (mcr3/jpnn)

Berikut daftar tersangka yang ditahan di seluruh Indonesia.

1. Sumatera Utara
    Diamankan: 32 orang, yang ditahan: 32 orang.

2.Jambi

  Diamankan: 5 orang, tidak ada yang ditahan.

3.Sumatera Selatan

  Diamankan: 6 orang, ditahan semua.

4. Lampung

    Diamankan: 4 orang, ditahan semua.

5. Banten

    Diamankan: 14 orang, yang ditahan 1 orang.

6. Polda Metro Jaya

    Diamankan: 54 orang, yang ditahan 28 orang.

7. Jawa Barat

     Diamankan: 14 orang, yang ditahan 4 orang.

8.Jawa Tengah

   Diamankan: 5 orang, yang ditahan 5 orang.

9.Jawa Timur

    Diamankan: 15 orang, yang ditahan 4 orang.

10.Yogyakarta

    Diamankan: 4 orang, ditahan semua.

11. Kalimantan Barat

    Diamankan: 5 orang, yang ditahan 2 orang.

12. Kalimantan Selatan
     
     Diamankan: 1 orang dan ditahan.

13. Sulawesi Selatan

      Diamankan: 6 orang ditahan semua.
    
14. Sulawesi Tengah

      Diamankan: 3 orang, yang ditahan 1 orang. 

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: FPI Akan Demo, Ini Reaksi Ruhut, Ganjar tak Kecewa, KAMI Balik Mengancam


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler