jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menangkap Ammar Zoni terkait kasus narkotika.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menuturkan, Ammar Zoni ditangkap di sebuah apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa (12/12) pukul 23.00 WIB.
"Kami amankan beberapa, ada dua jenis narkotika yang terdapat di apartemen tersebut," ujar Indrawienny Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (13/12).
Dia menuturkan, Ammar Zoni kooperatif saat pihaknya melakukan penangkapan semalam.
Adapun dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ganja dan sabu-sabu.
"Ada 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja," ucap Indrawienny Panjiyoga.
Sampai saat ini, polisi masih memeriksa suami Irish Bella tersebut.
Pihaknya juga sedang mendalami lebih lanjut terkait kasus narkotika yang menyandung Ammar Zoni itu.
"Ini sedang kami lakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pemasok," tutur Indrawienny Panjiyoga.
Ini merupakan kali ketiga Ammar Zoni ditangkap polisi akibat kasus narkotika.
Pada 2017 silam, Ammar Zoni juga sempat ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.
Kemudian, dia kembali berurusan dengan polisi karena kasus narkoba pada Maret 2023.
Ammar Zoni ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Rabu (8/3).
Atas kasus tersebut, dia divonis 7 bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Ammar Zoni baru dinyatakan bebas dari tahanan pada awal Oktober 2023 ini. (mcr7/jpnn)
BACA JUGA: Ammar Zoni Ditangkap untuk Ketiga Kalinya, Eks Kuasa Hukum Bilang Begini
Redaktur : Natalia
Reporter : Firda Junita